JAKARTA | WARTA RAKYAT – Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah di Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta. Jumat (16/05)
Dalam Rakor ini, KPK menekankan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD adalah aktor utama yang menentukan arah kebijakan daerah bebas dari korupsi atau justru terjebak dalam praktik koruptif. Oleh karena itu, KPK akan terus berperan aktif dalam pencegahan serta mendorong langkah strategis di daerah untuk memperkuat transparansi pemerintahan.
Bupati Roby mengungkapkan bahwa Pemkab Bintan telah melakukan berbagai perbaikan sistem, mulai dari pengawasan, tata kelola keuangan, hingga edukasi melalui sosialisasi dan penyuluhan. Selain itu, masyarakat juga dilibatkan dalam pencegahan dengan menyediakan berbagai media pelaporan yang dapat diakses langsung.
“Kami tegaskan komitmen Pemkab Bintan dalam upaya pencegahan korupsi. Program KPK seperti MCP dan SPI pastinya kita dukung penuh, karena memberi manfaat besar bagi daerah.” tegasnya

Momentum ini juga ditandai dengan penandatanganan Komitmen Antikorupsi oleh Bupati/Wali Kota serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kepri. Komitmen tersebut mencakup delapan poin penting, termasuk penolakan terhadap gratifikasi maupun suap dalam bentuk apa pun.
Upaya Pemkab Bintan terbukti efektif, tercermin dari capaian skor 91,13 dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI tahun 2024. Dari delapan area intervensi yang dinilai, Bintan meraih nilai tertinggi pada penganggaran (98,83) dan optimalisasi pajak (98,84). Bahkan, Bintan menjadi satu-satunya kabupaten di Kepri yang mencatatkan nilai sempurna (100) pada dua area, yakni pelayanan publik dan manajemen ASN.
Dengan pencapaian ini, sinergi antara Pemerintah Daerah dan KPK semakin kuat dalam memastikan pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.






