LKPJ Disampaikan, DPRD Bintan Puji Inovasi Pemkab Tapi Soroti Anggaran Tak Terserap

Ketua DPRD BINTAN Fiven Sumanti menyerahkan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Bintan TA 2024 kepada Wakil Bupati Deby Maryanti, Rabu (14/5/2025). F-dewi/wartarakyat.co.id

BINTAN | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupate Bintan menyampilkan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bintan Akhir Tahun Anggaran 2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Rabu (14/5).

Pembahasan LKPJ Bupati Bintan Akhir Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang diketuai oleh Indra Setiawan, rekomendasi DPRD disampaiakn oleh Hesti Gustrian sebagai Sekretaris Pansus.

Rekomendasi DPRD Kabupaten Bintan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bintan akhir tahun anggaran 2024 diantaranya, Pengelolaan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024 meliputi tiga aspek penting yaitu:

a. Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,259 Triliun yang bersumber dari:

  1.  Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 320,01 Milyar
  2. Pendapatan Transfer Dana Perimbangan sebesar Rp 793,46 Milyar
  3. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat lainnya sebesar Rp 58,25 Milyar
  4. Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 84,09 Milyar
  5. Lain – lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 3,50 Milyar

b. Belanja Daerah sebesar Rp1,296 Triliun, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Belanja Operasi sebesar Rp 994,807 Milyar
  2. Belanja Modal sebesar Rp 181,22 Milyar
  3. Belanja Tak Terduga sebesar Rp 1,34 Milyar
  4. Belanja Transfer sebesar Rp 118,81 Milyar

c. Pembiayaan Daerah sebesar Rp 159,15 Milyar

Dari hasil pembahasan tentang pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 tersebut, DPRD menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah pada sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah secara umum telah mencapai target yang telah ditentukan.

“Apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan atas kinerjanya dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan”, dan diharapkan dapat terus meningkatkan PAD dengan tidak memberatkan Masyarakat demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan,” ucap Hesti Gustrian dalam laporannya.

DPRD Bintan juga mengapresiasi Pemkab BIntan karena telah berhasil meraih peringkat terbaik atas Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, 5 (lima) kali berturut-turut meraih Peringkat I Innovative Government Award tahun 2024 untuk Kategori Daerah Perbatasan Terinovatif Nasional atau dikenal dengan “Quintrick IGA Award” pada Ajang IGA Award yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga Ke-13 kalnya.

Selain itu, DPRD Bintan juga menyoroti dan merekomendasikan beberapa hal dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah diantaranya :

  1. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bintan, untuk terus meningkatkan PAD melalui inovasi dan penerapan teknologi pada pemungutan pajak dan retribusi agar memudahkan proses pengumpulan data, penghitungan dan pembayaran pajak / retribusi dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang manfaat dan pentingnya membayar pajak serta memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak dan membayar pajak lebih awal.
  2. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bintan, untuk membuat perencanaan yang matang pada belanja pegawai agar tidak terjadi SILPA dalam jumlah yang besar dan Mengoptimalkan data dan pemanfaatan aset daerah.

Sementara pada bidang kesehatan, DPRD Bintan juga memberikan rekomendasi kepada :

  1. Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, untuk secara rutin memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman dalam mengartikan Program Berobat Gratis, baik dari sisi mekanisme dan persyaratan tertentu dalam mengkategorikan jenis pengobatan yang digratiskan. Berikutnya, Dinas Kesehatan agar selalu mengedukasi masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, pola makan bergizi dan rutin memeriksakan diri ke pusat kesehatan yang ada di masyarakat serta memperhatikan sanitasi yang layak dalam upaya menggaungkan Program Pencegahan Stunting.
  2. RSUD Kabupaten Bintan.
    RSUD Kabupaten Bintan diminta untuk :
    a. Segera membenahi fasilitas yang ada saat ini dengan melakukan pengecekan berkala untuk meminimalisir adanya kerusakan terhadap alat—alat kesehatan yang merupakan salah satu faktor kunci dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang maksimal.
    b. Meningkatkan kompetensi tenaga medis untuk pelayanan kesehatan Paripurna agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan akreditasi Paripurna yang disandang oleh RSUD Kabupaten Bintan.
    c. Meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit secara menyeluruh, khususnya di bagian IGD selaku ujung tombak dan standar kualitas pelayanan rumah sakit.
    d. Melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi kinerja petugas administrasi dan petugas medis pada bagian IGD agar dapat memberikan pelayanan prima sesuai SOP, SPM dan aturan yang berlaku.

Beberapa urusan atau bidang lainnya turut menjadi sorotan dan diberi rekomendasi, seperti: Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, urusan social, Urusan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Urusan Pencegahan dan Penanggulangan Bencana.

Pemkab Bintan juga melaporkan Realisasi APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar 83,647 milyar, yang bersumber dari beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang capaian target dan realisasi serapan anggarannya masih dibawah 93 %.

Adapun OPD yang serapan anggarannya dibawah 93 % adalah sebagai berikut :
1. Badan Keuangan dan Aset Daerah.
2. Badan Pendapatan Daerah
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana – Dinas Perhubungan
5. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan
6. Kecamatan Seri Kuala Lobam dan
7. Kecamatan Tambelan

Usai rapat Paripurna, Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menyampaikan, beberapa beberapa catatan atau rekomendasi yang diberikan oleh DPRD terkait apa yang ditemukan oleh Tim Pansus di lapangan.

“Rekomendasi itu sebagi wujud kedepannya Pemerintah Kabupaten Bintan juga harus memperhatikan apa yang menjadi rekomendasi atau catatan,” ujarnya.

Terkait adanya beberapa OPD yang terdapat Silpa, menurut Fiven itu hal tersebut bukan ketidakmampuan OPD memewujudkan pelaksanaanya, tetapi ada kaitan dengan kegiatan lain.

“Seperti honor RT-RW misalnya, pada saat yang bersangkutan mau dibayarkan tetapi sudah meninggal misalnya. Ada banyak hal yang mempengaruhi Silpa. Tetapi angka 93 % itu sebenarnya sudah layak, meski begitu kita berharap anggaran yang sudah direncakan itu dapat direalisasikan sebaik-baiknya,” tutup Fiven.

Sebelumnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan melalui Wakil Bupati Deby Maryanti menyampaikan bahwa Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Bintan akan menjadi bahan evaluasi dalam melaksanakan program dan kegiatan, menurutnya rekomendasi yang diberikan merupakan wujud kemitaraan dan pengawasan untuk kemajuan Kabupaten Bintan.

“Akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi, baik dalam hal pelaksanaan, maupun program dan kegiatan. Kami juga menyari bahwa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan selama tahun 2024 masih terdapat kekurangan dan kendala yang harus kami perbaiki, sehingga masukan dan rekomendasi yang diberikan merupakan wujud kemitraan dan pengawasan yang terbukti untuk kemajuan Kabupaten binta,” jelasnya.

Seiring dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislative harus di tingkatkan,lanjut Deby, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan menindaklanjuti dengan bersungguh-sungguh dan tepat sasaran, Pemkab Bintan juga akan meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik dan mendorong partisipasif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses