BINTAN | WARTA RAKYAT – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Bintan bersama instansi terkait melakukan monitoring dan pengecekan gudang pupuk subsidi milik PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) di Komplek Pergudangan dan Industri, Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang Timur, Kamis (24/4/2025). Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dokumen dan prasarana guna penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di wilayah Bintan.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa saat ini tersedia 150 ton pupuk NPK dan 50 ton pupuk Urea untuk memenuhi kebutuhan petani lokal. Namun, izin Tanda Daftar Gudang (TDG) dari pihak PPI masih dalam proses pengurusan.
“Pengecekan ini penting untuk memastikan PT PPI memenuhi persyaratan teknis dan administrasi, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi bisa berjalan lancar sesuai instruksi pemerintah pusat,” ujar Setia Kurniawan, Kabid Perdagangan DKUPP Kabupaten Bintan.
DKUPP Bintan berkomitmen untuk mengawasi proses penyaluran agar berjalan tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.
DKUPP Bintan juga mencatat adanya selisih antara kuota pupuk bersubsidi yang tersedia dan kebutuhan definitif kelompok petani (RDKK) di Kabupaten Bintan, yaitu : Kuota Alokasi pupuk Urea sebanyak 50 ton dan pupuk NPK sebnayak 150 ton sedangkan kuota RDKK yaitu : pupuk Urea sebnayak 57,75 ton dan pupuk NPK sebanyak 298,33 ton.
Meskipun terdapat perbedaan ini, DKUPP Bintan memastikan bahwa penyaluran akan dilakukan secara optimal untuk mendukung produktivitas petani di wilayah tersebut.
Komitmen untuk Ketahanan Pangan *
Dinas Pertanian Kabupaten Bintan berjanji untuk terus memantau proses penyaluran pupuk agar sesuai dengan peraturan dan mendukung kebutuhan petani tepat waktu. Monitoring ini menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan pangan di wilayah Bintan.






