BINTAN | WARTA RAKYAT – Seiring dengan penerapan aplikasi Ferizy untuk pembelian tiket kapal secara online, laporan terkait tiket kapal palsu mulai bermunculan. Seperti yang terjadi pada calon penumpang Kapal Roro di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban tujuan Batam pada Jumat (4/4/2025) malam, beruntung korban belum melakukan transkasi pembayaran.
Modus yang ditawarkan kepada penumpang kapal dengan membantu pembelian tiket dengan cepat. Korban diminta membayar uang tiket mobil senilai Rp312 ribu plus ditambah Rp50 ribu sebagai jasa, setelah itu diberikan e-tiket ferizy palsu.
Sekilas e-tiket terlihat seperti asli yang terdapat barcode, nama penumpang dan nama pemesan. Namun setelah dilakukan scan pada barcode tidak ditemukan data-data penumpang.
Berkat kejeliannya, Yanuar Ferdyansyah, calon penumpang tersebut tidak melakukan pembayaran karena curiga tidak tertera jangka waktu melakukan cek- in.
“E-tiketnya seperti asli, font tulisannya sama, ada barcode, nama penumpang dan nama pemesan, tetapi kami curiga karena tidak terdapat jangka waktu untuk melakukan cek in pada e-tiket, biasanya ada, misalnya cek in dari jam 20.00 sampai jam 22.00 WIB, tetapi disini tidak ada,” ujarnya Yanuar menunjukkan e-tiket palsu.
“Jadi kami menolak untuk membayar,” lanjutnya kepada wartawan Wartarakyat.co.id di Posko Angkutan Lebaran 2025.
Komandan KKP Pelabuhan Roro Tanjung Uban sekaligus Padal Pos Terpadu Operasi Ketupat Seligi 2025, Muslimin menghimbau agar masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan pembelian tiket Ferizy dilakukan melalui aplikasi dan agen resmi yang ada di pelabuhan ASDP Tanjung Uban.
“Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap penawaran oknum calo tiket yang mencari mangsa di media social seperti Facebok, Tiktok dan lain-lain,” Ujarnya.
Muslimin juga menyampaiakn pihaknya bekerja sama dengan ASDP Tanjung Uban untuk memastikan keamanan calon penumpang.
“Kami bertugas mengamankan masyarakat dan memberikan arahan agar mereka tidak membeli tiket dari sumber yang tidak resmi. Jika ada yang merasa dirugikan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujarnya.