BINTAN | WARTA RAKYAT – Kepolisian Resor Bintan bagikan stiker himbauan “Mudik Aman” oleh Kapolres Bintan kepada masyarakat Kabupaten Bintan di Pos Lantas 901 Tanjung Uban Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara pada Minggu (16/3/2025).
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani S.I.K.,M.Si., beserta personil Polres Bintan membagikan stiker kepada pengendara roda dua dan roda empat, sekaligus memberikan imbauan terkait pentingnya menaati aturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta tidak memaksakan diri berkendara saat lelah. Kegiatan ini berlangsung di beberapa titik strategis di wilayah Tanjung Uban, termasuk ASDP, Pelabuhan Bulang Linggi, dan Jalan utama depan pos kota yang sering dilalui oleh pemudik.
Kapolres Bintan menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan diri saat melaksanakan mudik sehingga masyarakat yang merasa aman dan nyaman.
“Mudik aman, keluarga nyaman. Yang penting, kalau ada masalah di jalan, jangan ragu hubungi kami di 110,” tambahnya.
Kapolres Bintan mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, menaati rambu lalu lintas, serta melaporkan jika menemukan kondisi darurat di perjalanan. Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan perjalanan mudik tahun ini berjalan lancar dan bebas dari kecelakaan lalu lintas.