BINTAN | WARTA RAKYAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)Polres Bintan bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPTD Metrologi Kabupaten Bintan yang tergabung dalam Satuan Tugas Minyak dan Gas (Satgas Migas) melakukan pemeriksaan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di wilayah Bintan, salah satunya di SPBU di Km 16 jalan raya Tanjungpinang-Tanjung Uban, Jumat (14/3/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan keadilan dalam penjualan BBM kepada masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi menjelaskan pemeriksaan ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak simpang siur tentang SPBU maupun Pertamina.
Setelah BBM dicek dan ditera ulang, tidak ada BBM oplosan yang ditemukan di wilayah bintan dan takarannya masih dalam tahap normal dan nilai ambang batas kekurangan masih standar.
“Tidak ada oplosan, kita tidak menemukan oplosan di bilayah Bintan saat ini. Kita sudah komunikasikan dengan Badan Metrologi, ukurannya masih tahap normal dan standar, kalau ada sedikit kelebihan atau kekurangan masih ambang batas normal,” ujarnya.
IPTU Fikri Rahmadi menghimbau masyarakat agar jangan terlalu percaya terhadap informasi yang bereda, masyarakat diminta untuk menggali dan mencari informasi lebih aktif.
“Himbauan kepada masyrakat, jangan terlalu percaya terhadap informasi yang beredar, bahawa ada beberapa informasi yang tidak berkesesuaian, masyarakat harus menggali atau mencari informasi lebih aktif,” terangnya.
Selain itu seluruh SPBU yang ada di Bintan juga diminta untuk meberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.