JAKARTA | WARTA RAKYAT – Hj. Dewi Kumalasari Ansar resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kepulauan Riau serta Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Riau untuk periode 2025-2030 oleh Ketua TP-PKK Pusat, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian. Pelantikan ini berlangsung di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
Hj. Dewi Kumalasari Ansar dilantik bersama 33 Ketua TP-PKK provinsi lainnya se-Indonesia dalam sebuah prosesi yang menandai dimulainya masa bakti baru dalam upaya pemberdayaan keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing daerah.
Pelantikan ini sekaligus menandai periode kedua Hj. Dewi Kumalasari Ansar menjabat sebagai Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini sejalan dengan pelantikan suaminya, H. Ansar Ahmad, yang kembali dipercaya memimpin Kepulauan Riau sebagai Gubernur untuk periode 2025-2030, setelah resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan ini, Ketua TP-PKK Pusat, Tri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen dalam memberdayakan keluarga dan masyarakat melalui berbagai program yang telah dirintis dan akan terus dikembangkan.
Tri Tito Karnavian juga sangat mengapresiasi kinerja para Ketua TP-PKK sebelumnya Atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan dalam menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan berkontribusi besar dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.
“kami berharap bahwa program-program yang telah dirintis dan dijalankan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi kepengurusan yang baru,” harapnya.
Tri Tito Karnavian, juga menegaskan bahwa keberlanjutan program PKK dan Posyandu sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah dan TP-PKK di setiap tingkatan.
“Kami yakin bahwa di bawah kepemimpinan para Ketua TP-PKK yang baru dilantik, program-program pemberdayaan keluarga dan masyarakat akan semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa TP-PKK memiliki peran strategis dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam aspek kesehatan, pendidikan dan ekonomi keluarga.
Ia juga berharap para Ketua TP-PKK yang baru dapat berperan aktif dalam mendorong program pemberdayaan yang inovatif, sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan dampak yang lebih luas.
“Kami ingin menegaskan bahwa PKK bukan hanya sekadar organisasi pendamping pemerintah, tetapi merupakan mitra utama dalam pembangunan sosial. Dengan jaringan yang luas hingga ke tingkat desa dan kelurahan, TP-PKK harus mampu menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga yang kuat, sebagai fondasi utama dalam pembangunan nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergi antara TP-PKK dengan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional.
“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara TP-PKK dan pemerintah, berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dewi Kumalasari Ansar dalam kesempatan itu menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus memperjuangkan program-program pemberdayaan keluarga serta Posyandu di Kepulauan Riau, khususnya dalam meningkatkan peran perempuan dan anak dalam pembangunan daerah.
“Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk terus memperkuat program-program yang telah berjalan dan mengembangkan inovasi baru agar TP-PKK semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Kita akan terus menggalakkan program kesehatan keluarga, pendidikan anak, serta pemberdayaan ekonomi berbasis keluarga agar masyarakat Kepulauan Riau semakin mandiri dan sejahtera,” ujar Dewi Ansar.
Turut hadir dalam pelantikan ini, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan BNPP, para Gubernur yang telah dilantik, para Wakil Gubernur, para Gubernur atau Penjabat (Pj) Gubernur beserta Ketua atau Pj Ketua Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi periode sebelumnya dan para Pengurus Pusat Tim Penggerak PKK serta Tim Pembina Posyandu Pusat. (Ky)