JAKARTA | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa Komisi XI DPR RI telah menyetujui efisiensi belanja Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (Setjen BPK) dalam APBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,384 triliun.
“Rincian efisiensi ini mencakup belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Belanja barang sendiri terbagi menjadi belanja barang operasional, belanja barang pemeriksaan, dan belanja barang non-pemeriksaan. Dengan total pagu awal sebesar Rp6,154 triliun, kini menjadi Rp4,770 triliun setelah efisiensi sebesar Rp1,384 triliun,” ungkap Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Sekjen BPK RI di ruang rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran BPK tahun 2025 bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan tata kerja sumber daya, baik tenaga, biaya, maupun waktu agar dapat menghindari pengeluaran yang tidak diperlukan serta mengoptimalkan hasil kerja.
Dalam kesempatan tersebut, politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan BPK telah mempertimbangkan strategi serta mitigasi program tertentu.
Dengan demikian, efisiensi tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan umum serta tetap memastikan pencapaian target dan fungsi mandatory kelembagaan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.