BATAM | WARTA RAKYAT – Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin,SE.,MM meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan pemangkasan anggaran di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Wahyu mengatakan, pemangkasan anggaran akan mengurangi belanja pemerintah, sehingga berdampak ke pembangunan daerah.
“Pemerintah pusat harus mengevaluasi pemangkasan anggaran Kepri, karena Kepri wilayah daerah 3T dan sangat dekat dengan negara tetangga,” katanya, Selasa (11/02/2025).
Wahyu menjelaskan, pemangkasan anggaran ini akan berdampak pada meningkatnya pengangguran. Belum lama ini, pemerintah daerah juga merumahkan banyak honorer.
“Dan juga berdampak pada pengangguran sehingga dikhawatirkan banyak kejahatan,” jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memangkas anggaran hingga Rp285 miliar pada tahun 2025. Ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kemarin masih sekitar Rp285 miliar lagi, kita kurangi lagi,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Senin (10/02/2025).
Ansar menuturkan, ia telah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penghematan.
“Kita sudah instruksikan ke semua OPD, sebisanya berhemat,” tuturnya.
Ansar mengungkapkan, pemangkasan anggaran ini berdampak pada tertundanya berbagai program dan kegiatan yang sudah disusun di APBD 2025.Pemprov Kepri juga menunda penandatanganan kontrak dengan perusahaan pemenang tender.
“Kegiatan-kegiatan di APBD yang sudah kita susun banyak yang akan kita tunda. Ada yang sudah menang tender, tapi kita tunda penandatangan kontraknya,” imbuhnya.