BINTAN | WARTA RAKYAT – Diperkirakan total anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan pasca bencana banjir di Bintan pada awal tahun 2025 lalu diperkirakan menelan anggaran hingga mencapai Rp 10 Miliar.
Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Bintan pada awal Januari 2025 menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum hingga rumah masyarakat. Bahkan akibat bencana ini pemerintah menetapkan status tanggap darurat di Bintan mulai 13-26 Januari 2025.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan Ramlah mengungkapkan pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah penanganan pasca banjir.
“Untuk menangani dan pemulihan terhadap dampak kerusakan pasca banjir anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 10 Miliar untuk penanganan pasca bencana dan tanggap darurat, jadi tidak hanya akan menggunakan dana dari Biaya Tidak Terduga (BTT) milik pemerintah Kabupaten Bintan namun juga bekerjasama dengan bank pemerintah dengan menggunakan dana CSR,” ucap Ramlah.
“Terlebih hingga saat ini dalam penanganan pasca bencana juga telah dikerjakan oleh pemerintah tingkat desa,” lanjutnya
Untuk diketahui Bupati Binta Roby Kurniawan sebelumnya mengungkapkan pemerintah Kabupaten Bintan telah menyiapkan anggaran melalui BTT untuk penanggulangan pasca bencana banjir di Bintan.