FSPMI Batam Sampaikan Tujuh Tuntutan di Hari Ulang Tahun ke-26, Jefridin : Akan Disampaikan ke Pusat

Sekda Batam Jefridin turut merayakan HUT FSPMI Batam, Kamis (6/02/2025). f-ist

BATAM |WARTA RAKYAT – Mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menemui anggota Konsulat Cabang FSPMI Batam yang melakukan aksi di Kantor Walikota Batam, Kamis (6/02/2025). Dalam aksinya, FSPMI Batam menyampaikan tujuh tuntutan.

Di antaranya meminta untuk segera merevisi Rekomendasi UMSK Batam 2025, menghapus sistem outsourcing, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan menolak asuransi swasta tambahan, serta segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah MK yang melindungi hak-hak kaum buruh.

“Apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan ke pemerintah pusat. Untuk itu mari kita berjuang bersama,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Bertepatan dengan aksi tersebut, FSPMI Batam merayakan ulang tahunnya yang ke-26. Atas nama Pemerintah Kota Batam, Jefridin menyampaikan ucapan selamat dan mendoakan kesejahteraan bagi seluruh anggota FSPMI.

“Selamat kepada FSPMI Batam yang merayakan ulang tahun ke-26 pada hari ini. Semoga dengan bertambahnya usia semakin sukses dan kaya selalu,” ucapnya didampingi Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari.

Ia berpesan agar momentum ini menjadi bahan untuk melakukan koreksi diri. Apa yang menjadi kelemahan agar diperbaiki ke depannya untuk menjadi lebih baik lagi dan lebih solid. Peringatan ulang tahun itu dimaknai dengan pemotongan tumpeng oleh mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.