TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna di Balairung Raja Khalid, Dompak, Tanjungpinang, pada Senin, 20 Januari 2025.
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Afrizal Dachlan, dan dihadiri oleh 25 anggota DPRD.
TRENDING :
#1
Kapolresta Kombes Heribertus Ompusunggu Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru Polresta Barelang, Berikut Daftarnya!
dibaca 18.607 kali
#2
Wamenperin Resmikan Smartphone Honor dan Motorola Rakitan Batam, Indonesia Siap Jadi Pusat Industri Telekomunikasi
dibaca 3.959 kali
#3
Dua Ekor Buaya Kembali Ditangkap, Warga Ragukan PT. PJK Soal Jumlah Buaya Lepas di Pulau Bulan
dibaca 2.372 kali
LIHAT TRENDING LAINNYA:
Baca juga: Pemkab Karimun Cairkan Gaji Guru dan Honorer Desember 2024, Total Rp 3,173 Miliar
Dalam sambutannya, Afrizal menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah melakukan kajian mendalam terhadap rancangan tersebut.
“Hari ini kita akan mendengarkan pandangan umum dari tujuh fraksi yang telah meneliti dan membahas Rancangan Peraturan Daerah ini secara mendalam,” ujarnya.
Pandangan umum dimulai dari Fraksi Gerindra, yang diwakili oleh Clara Claudia Damayu Lase. Clara menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek ekonomi dan ekologi dalam penyusunan RTRW.
“Pemerintah perlu bersikap sebagai ekonom dan ekolog secara bersamaan. Sumber daya alam harus dipandang sebagai bagian dari sistem kehidupan di bumi, bukan sekadar bahan baku pembangunan,” kata Clara.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Teddy Jun Askara, memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyusun RTRW.
“Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga menjadi rujukan utama dalam penyusunan program pembangunan,” ungkap Teddy.
Sementara itu, Fraksi Nasdem yang diwakili Boby Jayanto, menyoroti laju pertumbuhan penduduk Kepri yang mencapai 1,51% per tahun.
Ia mengingatkan bahwa perencanaan tata ruang harus mampu mengimbangi perkembangan populasi untuk meminimalkan dampak negatif seperti banjir dan kerusakan lingkungan.
Dari Fraksi PDIP, Sahat Sianturi mengusulkan kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan RTRW.
“RTRW ini harus menjaga keseimbangan antara lingkungan alam dan buatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Fraksi Demokrat melalui Tumpal Ari Mangasi Pasaribu menekankan pentingnya pengelolaan ruang strategis dan terstruktur. Sedangkan Fraksi PAN berharap RTRW dapat mendukung pembangunan yang efektif dan efisien di Kepri.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilwako Batam 2024, Denny Indrayana Bela Pasangan Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra
Dalam rapat ini, berbagai isu strategis turut dibahas, termasuk penegakan hukum terhadap bangunan yang melanggar RTRW, penyelarasan pola ruang wilayah, dan penggunaan skala peta administrasi kabupaten/kota.
Istilah-istilah seperti green belt, barrier zone, dan mitigasi nonstruktural menjadi perhatian khusus.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, yang hadir dalam rapat ini mengapresiasi sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Kami berharap RTRW ini menjadi landasan pembangunan yang berwawasan lingkungan, selaras dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu mengatasi tantangan pembangunan di Kepri,” pungkas Adi.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata ruang yang strategis dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan Provinsi Kepulauan Riau di masa mendatang.






