BINTAN |WARTA RAKYAT – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) tanggapi pemberitaan adanya dugaan korupsi pembangunan Gedung Satu Gurindam yang berujung pemanggilan oleh polisi yang dimuat di beberapa media.
Mewakili Rektor UMRAH, Prof. Agung Damar Syakti, D.E.A, Wakil Rektor III Suryadi menyebutkan sebelum pembangunan gedung berjalan semuanya pihak yang terlibat dikumpulkan terlebih dahulu mulai dari kontraktor pengawas, PPK, pelaksana teknis dan termasuk pendamping dari Kejaksaan
“Jadi kalau misalnya itu ada yang bilang tidak ada pendamping dari kejaksaan, itu tidak benar, kita ada semua kok, termasuk pendamping dari BPKP, Pak rektor itu meminta satu orang dari kami itu untuk memberikan pemahaman bersama bahwa kita ingin membangun gedung ini dengan sebaik-baiknya, tidak ada korupsi sesuai dengan perencanaan dan tidak ada penyimpangan,” ucap Suryadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (16/01).
Wakil Rektor III Suryadi mengatakan pembangunan gedung Gurindam Satu UMRAH berjalan tepat waktu, terbukti dengan hasil pemeriksaan audit yang dilakukan oleh inspektorat dan BPKP. Ia juga menyebut tahun 2025 ini UMRAH kembali mendapatkan dana SBSN senilai Rp 96 Miliar dan UMRAH akan membangun gedung fakultas kedokteran dan gedung laboratorium.
“Itu semua berkat progres pembangunan gedung pertama yang berjalan dengan baik dan telah diaudit oleh BPKP dan Inspektorat,” kata Suryadi
Suryadi juga menjelaskan kronologi surat permintaan dokumen yang dikirimkan Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada tanggal 28 Desember 2024 yang meminta dokumen pengadaan sarana dan prasarana Gedung Satu Gurindam yang menggunakan dana APBN tahun 2023 senilai Rp 23 Miliar.
“Tanggal 3 Januari 2025 saya bersama PPK datang ke Polresta Tanjungpinang membawa dokumen pembangunan gedung, tetapi bukan itu yang diminta melainkan dokumen pengadaan sarana dan prasana, isi gedung di dalamnya. Kemudian kami tanggal 5 Januari datang lagi ke sana menyerahkan dokumen yang diminta”
“Kita menunggu bagaimana hasil pengawasan mereka, Kalau pun ada kasus hukum, pasti minta hasil audit BPK atau Inspektorat ada atau tidak kerugian negara. Keduanya sudah audit dan hasilnya baik,” lanjut Suryadi.
Dikutip dari media online radarsatu.com, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan adanya permintaan tersebut. Menurutnya, dugaan korupsi Gedung Gurindam UMRAH itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Sekarang sedang penyelidikan untuk mencari keterangan ada atau tidak dugaan tindak pidana. Baik yang menguntungkan diri sendiri atau merugikan negara,” tuturnya, Kamis (16/01).