Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau Berikan Himbauan Kamtibmas dan Antisipasi Kemunculan Buaya

Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Brigadir Polisi Heru Prasetyo saat berada di Hotel Bintan Pearl Beach, Jumat (17/1/2025).f-Humas Polres Bintan

BINTAN |WARTA RAKYAT – Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi gangguan kamtibas di wilayah Kabupaten Bintan, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Brigadir Polisi Heru Prasetyo berikan himbuan kamtibmas serta antisipasi kemunculan buaya di pesisir pantai desa binaannya, Jumat (17/1/2025).

Giat sambang kepada masyarakat merupakan salah satu sarana Polri untuk menjalin silaturahmi bersama masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di desa binaan Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Brigadir Polisi Heru Prasetyo.

Bacaan Lainnya

Selain meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya pencurian, Narkoba dan Judi Online serta mengingatkan warga untuk selalu mengaktifkan pos kambling untuk menjaga suasana aman dilingkungannya masing-masing, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si melalui Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Brigadir Polisi Heru Prasetyo memberikan himbauan Kamtibmas serta antisipasi kemunculan seekor buaya di pesisir pantai Hotel Bintan Pearl Beach Desa Teluk Bakau.

“Kepada pengelola Hotel Bintan Pearl Beach Desa Teluk Bakau untuk selalu mengingatkan kembali pengunjungnya agar tidak melakukan aktifitas di pesisir pantai untuk sementara waktu dikarenakan adanya kemunculan seekor buaya,” himbau Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Brigadir Polisi Heru Prasetyo.

“Apabila buaya tersebut muncul kembali agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat dan jangan mengambil tindakan sendiri guna menghindari kejadian yang tidak di inginkan,” jelas Brigadir Polisi Heru Prasetyo.

Brigadir Polisi Heru Prasetyo juga menyampaikan agar warga turut serta menghimbau kepada keluarganya untuk menghindari berita-berita HOAX yang dapat mengganggu situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas tersebut melaporkan kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Gunung Kijang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.