Gubernur Kepulauan Riau Serahkan DPA 2025 kepada Kepala OPD, Ansar Ahmad: Tingkatkan Pengawasan dan Evaluasi

Kepala Dinas Kominfo Kperi Hasan, saat menandatangani dokumen DPA, di lingkungan Pemprov Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (10/1), f-ist

BINTAN |WARTA RAKYAT – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (10/1). Pada kesempatan itu dilaksanakan juga Penandatanganan Perjanjian Kinerja para Kepala OPD.

APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 10 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.

Adapun besaran APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,91 triliun yang terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp. 3.918.402.282.363, Belanja sebesar Rp. 3.918.642.282.363, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 240.000.000.

Dalam arahannya Gubernur Ansar mengimbau kepada seluruh OPD dan pejabat yang terlibat di dalamnya mulai dari Pejabat tinggi hingga staf dan pihak yang terlibat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan, prosedur dan tata kelola yang benar dan membenahi sistem administrasi agar lebih efektif dan efisien.

“Harapan saya kepada seluruh Kepala OPD untuk meningkatkan unsur pengawasan, pengendalian dan evaluasi pada program
dan kegiatannya masing-masing secara cermat, cepat dan tepat waktu, juga yang harus dicapai dari setiap program dan kegiatan bukan hanya target output melainkan juga target outcome atau hasilnya” pinta Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga meminta agar Perjanjian Kinerja (PK) yang ditandatangani Kepala OPD tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban yang diamanahkan oleh Peraturan MenpanRB, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja.

“Untuk mewujudkan cita-cita serta visi dan misi Provisi Kepulauan Riau yang tercantum pada RPJMD Tahun 2021-2026” tegasnya.

Sementara itu Kepala BKAD Kepri Venny Meitaria memaparkan Pagu Anggaran setiap OPD yang akan melaksanakan Belanja pada Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut :

  1. Dinas Pendidikan sebesar Rp. 1,01 triliun
  2. Dinas Kesehatan (termasuk belanja pada RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSKJK Engku Haji Daud) sebesar Rp. 453,02 miliar
  3. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebesar Rp. 172,91 miliar
  4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp. 124,48 miliar
  5. Dinas Perhubungan sebesar Rp. 55,61 miliar
  6. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp. 33,37 miliar
  7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp. 15,68 miliar
  8. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp. 28,63 miliar
  9. Dinas Sosial sebesar Rp. 22,87 miliar
  10. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp. 37,95 miliar
  11. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp. 33,71 miliar
  12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp. 16,63 miliar
  13. Dinas Kebudayaan sebesar Rp. 15,51 miliar
  14. Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp. 36,84 miliar
  15. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar Rp. 34,20 miliar
  16. Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 30,30 miliar
  17. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp. 21,98 miliar
  18. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp. 30,69 miliar
  19. Dinas Pariwisata sebesar Rp. 29,31 miliar
  20. Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp. 85,57 miliar
  21. Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp. 31,28 miliar
  22. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp. 30 miliar
  23. Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 110,87 miliar
  24. Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp. 821,54 miliar
  25. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp. 42,99 miliar
  26. Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 9,96 miliar
  27. Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri sebesar Rp. 20,20 miliar
  28. Sekretariat Daerah sebesar Rp. 294,83 miliar
  29. Sekretariat DPRD sebesar Rp. 139,46 miliar
  30. Inspektorat Daerah sebesar Rp. 54,95 miliar
  31. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp. 24,97 miliar
  32. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp. 8,20 miliar
  33. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp. 17,97 miliar
  34. Badan Penghubung Daerah Rp. 13,63 miliar;

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan bersama seluruh unsur pimpinan, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara bersama para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri, Kepala BPS Kepri Margaretha Ari, Tim Percepatan Pembangunan, serta perwakilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri. (ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.