BINTAN -WARTA RAKYAT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahamd Thabib (RSUD RAT) Provinsi Kepri terkait rujukan parsial.
Rujukan parsial adalah pengiriman sampel atau spesimen ke pemberi pelayanan kesehatan lain dalam rangka menegakkan diagnosis atau pemberian terapi, yang merupakan satu rangkaian perawatan pasien di Faskes (Fasilitas Kesehatan) tersebut.
Plt Direktur RSUD RAT Kepri dr. Bambang Utoyo usai menandatangani MoU, Kamis (09/01) menyampaikan bahwa kerjasama yang dibangun ini merupakan salah satu langkah dalam penanganan lebih lanjut terhadap pasien.
“Jadi contohnya seperti pemeriksaan patologi anatomi (pemeriksaan sampel pasca operasi). Atau pemeriksaan-pemeriksaan lain yang dibutuhkan untuk menegakka diagnosis pemeriksaan” jelasnya terkait MoU yang dilakukan.
Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur RSUD Bintan drg. Toni Masruri juga menjelaslan mekanisme kerjasama yang dilakukan. Menurutnya, hal ini akan lebih mempercepat proses perawatan maupun tindakan yang akan dilakukan terhadap pasien.
“Misalnya ada pemeriksaan penunjang yang tidak bisa dilakukan di RSUD Bintan, kami kirimkan sampel atau darah maupun jaringan ke RS RAT untuk diperiksa. Jad pasien tetap dirawat di RSUD Bintan, hanya sampelnya saja yang dikirimkan” ungkapnya.
Terkait kelengkapan peralatan dan tenaga medis yang dibutuhkan, drg. Toni juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan diperlukan tindakan yang hanya bisa dilakukan di RS RAT sehingga pasien juga akan dirujuk ke sana yang artinya tidak lagi menjasi rujukan parsial melainkan rujukan penuh.
Sinergitas yang dibangun ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan di sektor kesehatan agar seluruh masyarakat mendapat jaminan pelayanan kesehatan yang maksimal. RSUD Bintan bersama RSUD RAT Kepri juga terus menjalin kolaborasi ke depannya untuk melahirkan inovasi maupun terobosan-terobosan baru demi peningkatan kualitas dan pelayanan.