TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akan menyurati Presiden Prabowo Subianto Ketua DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga usai mendengar keluhan tenaga honorer melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Termasuk juga dengan petisi yang dibuat pada pegawai honorer itu.
“Jadi kami langsung siapkan surat ke presiden, Ketua DPR, dan Menpan-RB agar mereka terakomodasi menjadi PPPK Penuh waktu,” ujarnya, Senin (06/01/2025).
Menurutnya, ada dua persoalan dari para honorer. Pertama perihal adanya peserta seleksi yang mendaftar lintas instansi.
Kedua, perihal formasi yang Pemko Tanjungpinang ajukan terlalu sedikit. Padahal pemerintah pusat menyediakan kuota yang besar.
“Ini menimbulkan persaingan lintas OPD. Mereka yang sudah belasan tahun kalah dengan yang dari OPD lain dan mengabdinya di bawah mereka,” tutup Ade Angga.
Diketahui, sebelumnya dalam RDP yang digelar oleh DPRD Kota Tanjungpinang, para pegawai honorer Tanjubgpinang resah dengan nasib mereka ke depannya akibat tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap I.
“Kami mengabdi puluhan tahun. Keadilannya tidak ada, yang lulus malah THL (tenaga harian lepas) baru. Bukan kami (honorer) iri ya,” kata koordinator forum solidaritas R3 PPPK Tanjungpinang, Zulbahri, Senin (6/1).
Menurutnya, terdapat sekitar 800-an orang honorer yang tidak lolos kemarin. Sebagian besar darinya mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.
Ia melanjutkan, pihaknya juga merasa heran dengan Pemko Tanjungpinang yang hanya mengajukan 567 kuota PPPK. Jumlah itu sangat jauh dengan jumlah honorer seluruhnya.
“Mirisnya Pemko mengusulkan kuota (PPPK) tidak sesuai dengan jumlah honorernya. Apalagi ini ibu kota Provinsi Kepri,” ucapnya.
“Jadi kami mau ada kepastian, kapan menjadi paruh waktu dan mana juknisnya. Kita juga minta agar tidak paruh waktu,” tambah Zulbahri.