BINTAN | WARTA RAKYAT – Polres Bintan melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) bagi seluruh anggota kepolisian di lingkungannya pada Senin (23/12/2024), guna memastikan penggunaan senpi yang aman dan sesuai prosedur.
Dalam pemeriksaan tersebut, Waka Polres Bintan Kompol Eri Sujati, SH. MH, memeriksa satu per satu senjata dinas yang dipegang oleh anggotanya. Senjata ini digunakan untuk melindungi diri dan masyarakat dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Personel yang memegang senjata dinas harus memenuhi beberapa syarat, seperti sehat jasmani dan rohani, lulus tes psikologi, serta memiliki mental dan kepribadian yang baik,” jelas Kompol Eri Sujati.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pengecekan serentak yang dilakukan di seluruh Polda dan Polres di Indonesia. Senjata dinas diprioritaskan untuk personel yang bertugas di bagian operasional.
Kompol Eri Sujati menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan senpi bagi personel pemegang senjata dinas. Prosedur pemakaian dan perawatan senpi wajib dipatuhi.
“Jika tidak dipakai, baiknya disimpan di tempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi milik bagian logistik. Seluruh anggota pemegang senpi, agar cek kembali surat masa berlakunya, gunakan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya,” pesannya.