Pemkab Bintan terus Berinovasi, Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menyampaikan Presentasi terkait keterbukaan informasi di Kabupaten Bintan kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (21/11) di Ruang Collaboration Room Diskominfo Kepri di Ruang Collaboration Room Diskominfo Kepri,Kamis (21/11)

TANJUNGPINANG|WARTA RAKYAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menyampaikan Presentasi terkait keterbukaan informasi di Kabupaten Bintan kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (21/11) di Ruang Collaboration Room Diskominfo Kepri.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari E-Monev yang sudah dilaksanakan dari bulan Agustus 2024 serta melalui penilaian PPID Provinsi Kepri yang menyatakan bahwa Kabupaten Bintan termasuk satu di antara 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri yang memenuhi kriteria penilaian untuk mengikuti asesment lanjutan dalam penilaian Monev KIP Tahun 2024.

Sekda Bintan mengawali paparannya menjelaskan bahwa Bintan memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan 10 kecamatan, 15 kelurahan, 36 desa yang tersebar dan beberapa daerah berbatasan langsung dengan provinsi atau negara lain sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk menyatukan persepsi arus informasi dan teknologi kepada masyarakat.

Tentunya kunci sukses dalam penyampaian informasi tersebut tidak terlepas dari kebijakan Kepala Daerah yang menjadi komitmen penting agar akses informasi bisa tersampaikan hingga ke pelosok daerah di Bintan, yang mana diperlukan juga kebijakan intregratif mulai dari pusat, provinsi, kabupaten dan kecamatan hingga ke desa akan dipastikan bahwa pola terintegrasi terhadap arus informasi kebijakan yang termasuk juga asesment pendampingan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepri sehingga menjadi pola pembinaan agar Pemkab Bintan bisa mengetahui informasi yang ideal yang bisa disampaikan kepada masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.