Andri Rizal Launching Program 3 in 1 di RSUD

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal, SE, MM ketika meluncurkan program 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11).(Foto: diskominfo kota tanjungpinang)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Akta Kelahiran, Perubahan Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan hak-hak sipil dan politik setiap penduduk. Beberapa dokumen kependudukan tersebut sekaligus bentuk perlindungan hukum kepada warga negara.

Demikian dikatakan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal, SE, MM ketika meluncurkan program 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang, Selasa (12/11). Andri Rizal mengapresiasi program terobosan yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, melalui kolaborasi bersama Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Setiap keluarga yang melakukan proses persalinan di RSUD, sekaligus akan mendapatkan tiga dokumen kependudukan. Hingga warga tidak perlu menunggu lama, atau bahkan terkadang lupa untuk membuat akta kelahiran atau KIA. Program terobosan inovatif ini patut kita apresiasi,” kata Andri Rizal, usai meluncurkan program 3 in 1.

Program 3 in 1 tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh Retno, salah seorang warga yang pada hari Kamis lalu melaksanakan proses kelahiran bayinya di RSUD Tanjungpinang. Andri Rizal secara langsung menyerahkan KIA, akta kelahiran, dan perubahan KK kepada warga tersebut.

Terpisah, Direktur RSUD Tanjungpinang Dr. Yunisaf menyatakan, pemilihan RSUD sebagai tempat pertama peluncuran program 3 in 1 didasarkan pada angka pelayanan proses kelahiran di RSUD tercatat paling tinggi di Kota Tanjungpinang. Hingga Oktober 2024, ucap Yuisaf, tercatat sebanyak 457 proses persalinan yang dilayani di RSUD Tanjungpinang. Sementara pada tahun 2023, jumlah keluarga yang melakukan proses kelahiran bayinya tercatat sebanyak 621 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drs. Wan Samsi menambahkan, layanan program 3 in 1 ini akan diperluas pada fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang. Fasilitas kesehatan yang telah siap, dan akan segera melaksanakan program 3 in 1 antara lain Puskesmas Tanjunpinang atau lebih dikenal warga dengan Puskesmas Pancur, dan Puskesmas Kampung Bugis. Puskesmas lainnya akan segera melengkapi dukungan perlengkapan yang diperlukan.

“Termasuk kita juga akan melakukan kerja sama dengan RSAL, dan klinik-klinik bersalin. Dengan catatan berkas lengkap, paling lama tiga hari setiap anak yang dilahirkan di fasilitas kesehatan yang melaksanakan program 3 in 1 sudah dapat memiliki dokumen KIA, akta kelahiran, perubahan KK,” jelas Wan Samsi. (Adv/Dinas Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.