TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP merasa prihatin atas nasib Petugas Parkir dan Pedagang Kaki Lima yang menggunakan bahu jalan Komplek Bintan Center.
Hal itu disampaikan menanggapi berita yang terbit di beberapa media online baru-baru ini.
Menurut Prengki, lori-lori yang parkir seharian di area parkir jalan pasar bintan Center itu, jelas sangat mengganggu upaya masyarakat, termasuk para tukang parkir, untuk mencari nafkah.
“Jika lori hanya parkir untuk bongkar muat barang, itu tidak masalah. Tapi kalau parkir untuk menghalangi PKL dan mengganggu lahan parkir sebagai sumber PAD daerah itu tidak tepat,” ujar Pengki, dilansir Presmedia.id, Kamis (24/10/2024).
Ia juga menegaskan, area parkir di kawasan jalan tersebut sarana umum yang merupakan kewenangan pemerintah, bukan pengelola pasar Bintan Center.
“Pengelola pasar tidak berhak mencampuri urusan parkir di kawasan jalan umum, apa lagi mengambil kewenangan pemerintah kota,” tegasnya.
Menindaklanjuti keluhan warga tersebut, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani itu menyatakan, pihaknya akan membahas terkait nasib pedagang kaki lima dan petugas parkir.
Selain itu Politisi Hanura itu juga meminta Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang untuk turun tangan dan menertibkan parkir liar tersebut agar tidak mengganggu pendapatan tukang parkir resmi yang berperan dalam meningkatkan PAD.
“Nanti akan kita bahas bersama teman-teman di DPRD Tanjungpinang. Dan kita juga minta pihak terkait turun tangan mengatasi persoalan itu,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan di beberapa media onilne, sejumlah lori tampak parkir di bahu jalan Komplek Bintan Center, Tanjungpinang, Kamis (24/10/2024) yang diduga untuk menghalau Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan sayur-mayur pada pagi hari.
Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah pedagang, lori-lori tersebut sudah berada di lokasi sejak dini hari, ketika para PKL mulai berdagang sekitar pukul 04.00 WIB.
“Saat kami hendak mulai berjualan, lori-lori ini sudah berjejer parkir di bahu jalan,” ujar Toni, salah seorang PKL yang berjualan di kawasan tersebut.
Toni dan pedagang lainnya menduga, bahwa lori-lori tersebut sengaja diparkir di lokasi tersebut untuk memaksa para PKL pindah ke kios yang disewakan oleh pengelola Pasar Bintan Center.
“Tampaknya ini dilakukan agar kami pindah ke lapak kios dan membayar sewa,” tambahnya.
Tukang Parkir Keluhkan Lori Parkir di Bahu Jalan
Selain merugikan PKL, keberadaan lori yang parkir di bahu jalan ini juga dikeluhkan para tukang parkir di sekitar kawasan Bintan Center.
Amir, salah satu tukang parkir resmi dari Dinas Perhubungan menyatakan, lori-lori yang parkir di bahu jalan itu menghalangi mobil dan motor untuk parkir, sehingga mengurangi pendapatannya.
“Kami tidak tahu kenapa lori-lori ini parkir di sini, tapi jelas mengganggu area parkir kami,” kata Amir.
Joko, tukang parkir lainnya, juga menyatakan kekecewaannya terhadap pemilik lori yang parkir sepanjang hari di bahu jalan.
“Kami setiap hari menyetor retribusi parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi kalau lori-lori ini parkir sembarangan, bagaimana kami bisa mendapatkan penghasilan?” ujar Joko.
Satpol PP Akui Tidak Tahu
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri, mengaku tidak mengetahui adanya tindakan penertiban PKL oleh pengelola pasar Bintan Center dengan memarkirkan lori di sepanjang bahu jalan komplek bintan Center itu.
“Tidak ada koordinasi dengan kami terkait penertiban PKL di lokasi, dan kami tidak tahu itu,” kata Yusri.
Sumber : Presmedia.id
Editor : Redaksi