TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang menerima Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Lingga, 12 Okotober 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas dan merencanakan pelaksanaan Perpres 53 tahun 2023. Kunjungan dari DPRD Kabupaten Lingga ke Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang ini sangat penting dalam Pelaksanaan PP 53 Tahun 2023.
Dalam pertemuan tersebut, dihadir Anggota DPRD dan Pejabat dari Kabupaten Lingga, antara lain:
Rony Kurniawan, yang menjabat sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lingga.
H. Tengku Nazwar Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lingga.
Kepala BPKAD Kabupaten Lingga.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga.
Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lingga.
Tujuan utama kunjungan adalah untuk mendiskusikan rencana pelaksanaan Perpres 53 tahun 2023. Perpres 53 tahun 2023 merupakan kebijakan yang sangat relevan dan penting, dan pihak Kabupaten Lingga ingin memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Dengan mengunjungi Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, mereka mencari referensi/pandangan, dan berbagi pengalaman terkait rencana pelaksanaan Perpres 53 tahun 2023. Kerjasama antara Kabupaten Lingga dan Kota Tanjungpinang dalam hal ini sangat penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut di wilayah mereka.