BINTAN |WARTA RAKYAT– DPC Forum Demokrasi Milenial (FDM) Kabupaten Bintan merupakan Pemantau Pemilu yang terdaftar di KPU Bintan. Pemantauan Pemilu di Kabupaten Bintan sangat penting dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan adil. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Ahmad Riyadi Ketua DPC FDM Kabupaten Bintan mengatakan beberapa tugas Pemantau Pemilu yaitu mulai dari pendaftaran pemilih, penghitungan suara, hingga pengumuman hasil Pilkada yang harus dilaksanakan dengan integritas.
“Dengan adanya pemantau, potensi kecurangan seperti manipulasi suara atau intimidasi pemilih, dapat diminimalkan. Kehadiran kami berfungsi sebagai deterrent bagi pihak-pihak yang mungkin berniat berbuat curang,” ujar Ahmad Riyadi di Awandari Resort saat rapat terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Senin (23/9) lalu.
Meningkatkan Partisipasi Publik, ketika masyarakat tahu bahwa ada pemantau yang mengawasi, mereka cenderung lebih percaya untuk berpartisipasi dalam Pemilu, sehingga kehadiran Pemantau Pemilu berkontribusi pada tingginya angka partisipasi pemilih.
Selanjutnya, Pemantau Pemilu dapat mengumpulkan data dan memberikan laporan tentang kondisi Pemilu di lapangan, yang bisa menjadi sumber informasi bagi masyarakat dan media. Hal ini membantu menciptakan transparansi yang lebih besar dalam proses pemilu.
“Apalagi kondisi Pilkada Kabupaten Bintan hanya 1 Paslon yang memungkin pemantau untuk menjadi Pemohon/Penggugat dalam sengketa Pilkada 2024,” terang Ahmad Riyadi lulusan STAIN SAR ini.
Aspek yang Akan Dipantau oleh FDM
Lebih lanjut Ahmad Riyadi menjelaskan FDM memiliki beberapa aspek yang akan dipantau selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bintan.
FDM memastikan bahwa proses pendaftaran pemilih berjalan dengan adil dan tidak ada diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Selanjutnya memantau jalannya pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara), termasuk kehadiran petugas, fasilitas yang tersedia, serta apakah pemilih dapat memberikan suara tanpa tekanan.
“Kegiatan kampanye juga kami pantau dengan memastikan bahwa semua kandidat atau partai politik menjalankan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik curang, seperti politik uang,” Beber Ketua FDM Bintan.
Lanjut Riyadi, “Kami memastikan perilaku dan tindakan Pengawas Pemilu bahwa mereka bertindak sesuai dengan kode etik dan tidak menyalahgunakan kekuasaannya,”
Begitu juga dengan mengawasi proses penghitungan suara untuk memastikan bahwa semua suara dihitung dengan benar dan tidak ada suara yang hilang atau dimanipulasi.
Tindakan FDM setelah menemukan adanya kecurangan atau indikasi kecurangan
Jika menemukan adanya kecurangan atau indikasi kecurangan selama proses pemilu, maka FDM akan mengambil beberapa langkah, Ahmad Riyadi menyebutkan mereka akan mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya kecurangan, bisa berupa foto, video, atau dokumen lain yang relevan.
Setelah mengumpulkan bukti, FDM akan membuat laporan resmi yang merinci temuan mereka. Laporan ini akan disampaikan kepada pihak berwenang, seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bintan.
Jika ditemukan bukti yang cukup kuat, FDM akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan lembaga penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan.
“FDM juga dapat melaksanakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas pemilu, serta memberikan edukasi tentang cara melaporkan kecurangan,” kata Ahmad Riyadi
Setelah melaporkan, FDM dapat terus memantau situasi untuk memastikan bahwa tindakan yang diperlukan diambil oleh pihak berwenang dan untuk menjaga agar proses pemilu tetap berjalan dengan adil.
“Kami harapkan dengan langkah-langkah ini, FDM berperan penting dalam menjaga kualitas dan integritas pemilu di Kabupaten Bintan, sehingga hasil pemilu dapat diterima secara luas oleh masyarakat,” harap Ahmad Riyadi.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Sabrima Putra membenarkan Pemantau Pilkada Forum Demokrasi Milenial (FDM) telah terdaftar dan di verivikasi oleh KPU Bintan pada 23 September lalu yang bertepatan dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan di Agro Beach Resort.
“Untuk temuan atau indikasi pelanggaran dalam Pilkada mereka melaporkan kepada kami (Bawaslu), kamj ini hanya mitra, misalkan mereka mendapatkan informasi, mereka menyampaikan kepada kami karena sifatnya bukan Pemilu, kalau Pemilu kami yang memverifikasi, sifatnya rekan kerja. sejauh inI belum ada yang laporan yang kami terima,” ujar Sabrima Putra saat ditemui dikantornya, Rabu (2/10/2024).(dw)