Peringati Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Komitmen Berikan Pelayanan Prima

Suasana pelayanan di Kantor BPJS Ketengakerjaan Tanjungpinang, Rabu (4/8/2024).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT  – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang memperingati Hari Pelanggan Nasional tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 4 September 2024 dengan tema “Tulus melayani, sebarkan inspirasi”. Untuk itu sejumlah kegiatan telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, diawali dari menyapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang hadir ke kantor cabang, yang dilakukan oleh seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang.

Selain itu juga pembukaan stand booth sosialisasi JMO di luar ruang layanan pelayanan langsung, kepada peserta yang hadir di Kantor Cabang oleh Kepala Kantor Cabang dan Kepala Bidang meliputi pelayanan klaim jaminan dan pelayanan informasi. Pemberian kue kotak dan souvenir juga dilakukan kepada peserta.

Berkaitan dengan hari pelanggan nasional, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Acmad mengucapkan Selamat Hari Pelanggan Nasional Tahun 2024 kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui peringatan hari pelanggan nasional ini, pihaknya ingin memberikan pengalaman positif kepada peserta yang hadir ke kantor cabang, dan pihaknya berkomitmen selalu mengedepankan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta sesuai dengan tema hari pelanggan nasional tahun ini yaitu tulus melayani, sebarkan inspirasi.

“Sekali lagi, selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2024, semoga dengan customer experience yang baik, peserta akan semakin erat dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya beserta orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad.

Berkaitan dengan itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang juga merilis update informasi pembayaran Jaminan; Periode Jan-Ags 2024 program JP sebanyak 1744 klaim, nominal Rp. 2.189.593.960,- selanjutnya program JKM sebanyak 405 klaim, nominal Rp. 10.698.500.000,-. Program JKK sebanyak 643 klaim, nominal Rp. 5.005.728.260,- serta Program JHT sebanyak 3207 klaim, nominal Rp. 58.684.164.900,-.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.