TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang meraih Juara Terbaik Kedua dalam even Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024.
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, dalam pertemuan nasional pengelola JDIHN, di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta, Kamis (22/8).
Pemko Tanjungpinang dinobatkan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik II tahun 2024, dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, yang menerima penghargaan secara langsung mengpresiasi kepada tim pengelola JDIH Kota Tanjungpinang.
“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyediakan akses terbuka terhadap dokumentasi dan informasi hukum, yang mendukung peningkatan literasi hukum di era digital. Kehadiran dan eksistensi JDIH sangat penting untuk membangun masyarakat yang berbudaya hukum,” ucapnya.