“Pada tahun 2023, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencatatkan beberapa prestasi yang cukup menonjol. Pertama, keseimbangan primer mencatat positif pertama kali sejak 2012. Kedua, surplus laporan operasional ini juga pertama kali terjadi sejak penerapan basis accounting akrual tahun 2025. Ketiga, kenaikan ekuitas pemerintah atau negara tanpa melalui revaluasi pertama kali terjadi sejak tahun 2015,” kata Menkeu.
Menkeu mengatakan, pendapatan negara yang berhasil melampaui target dan penerimaan pajak yang tumbuh kuat menjadi faktor utama di balik capaian ini. Keberhasilan ini menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah tekanan global, sekaligus membuktikan bahwa pengelolaan fiskal yang prudent memberikan dampak positif yang nyata.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga agar tax ratio terus dapat ditingkatkan. Peningkatan tax ratio tahun 2023 terjadi dengan penerimaan pajak melebihi target undang-undang. Pemerintah terus meningkatkan perbaikan dari sisi internal dan juga bekerja sama dengan stakeholder eksternal.
“Secara internal, tax ratio dipengaruhi oleh struktur ekonomi, kebijakan perpajakan, dan sistem administrasi perpajakan yang harus terus diefisiensikan. Dari sisi eksternal, pemerintah menghadapi tantangan situasi global yang menantang. Kami juga terus bekerja sama dalam forum global taxation agar Indonesia tidak terancam oleh base erosion profit shifting praktik penghindaran pajak antarnegara,” pungkas Menkeu.
Apa itu keseimbangan primer?
Keseimbangan primer sendiri merupakan total pendapatan negara dikurangi pengeluaran (belanja) negara, di luar pembayaran bunga utang.
Apabila total pendapatan negara lebih besar daripada belanja negara di luar pembayaran bunga utang maka keseimbangan primer akan positif. Demikian sebaliknya, jika total pendapatan negara lebih kecil dibandingkan belanja negara di luar pembayaran bunga utang, maka keseimbangan primer akan negatif.
Keseimbangan primer juga menggambarkan kemampuan pemerintah dalam membayar pokok dan bunga utang dengan menggunakan pendapatan negara. Apabila pemerintah mampu mencatatkan surplus keseimbangan primer, berarti pemerintah dapat menggunakan pendapatan negara untuk membayar seluruh atau sebagian pokok dan bunga utang.
Sebaliknya, jika keseimbangan primer berada pada posisi defisit, berarti pemerintah harus menerbitkan utang baru untuk membayar pokok dan bunga utang periode sebelumnya. Agar keseimbangan primer berada pada zona positif, pemerintah perlu meningkatkan penerimaan negara atau menekan belanja.
Surplus keseimbangan primer
Surplus keseimbangan primer mengindikasikan kondisi APBN yang semakin sehat, karena pendapatan negara lebih tinggi daripada belanja. Penerimaan negara yang tinggi didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang impresif. Di bawah pengelolaan fiskal yang kredibel, APBN pun semakin sehat.
Seiring dengan itu, konsolidasi fiskal juga berjalan mulus dan semakin menguat di 2023. Defisit APBN 2023 tercatat sebesar Rp347,6 triliun atau setara 1,65% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit ini lebih rendah dibandingkan target APBN 2023 yang sebesar 2,84% dan target Perpres 75/2023 sebesar 2,27%.
sumber :
https://setkab.go.id/indonesia-raih-surplus-keseimbangan-primer-pertama-kali-sejak-2012/