JAKARTA | WARTA RAKYAT – Komisi IX DPR menegaskan bahwa akan mendukung Kementerian Kesehatan beserta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus perundungan yang terjadi pada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sejumlah perguruan tinggi.
Ia menekankan mata rantai perundungan di sektor kesehatan harus diputus selamanya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat ditemui oleh Parlementaria di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Menurutnya, setiap kasus perundungan di sektor kesehatan perlu ditindak melalui jalur hukum.
“Saya tegaskan perundungan senioritas ini (harus) berhenti, siapapun pelakunya, kami mendukung Kementerian Kesehatan dan APH, harus ditindaktegas pelakunya melalui proses hukum supaya ada efek jera,” tegas Melki.
Sebagai informasi, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyerahkan investigasi kasus dugaan perundungan peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, Semarang, ke pihak kepolisian.
Kendati demikian, ia memastikan Kementerian Kesehatan bakal menindaklanjuti hasil investigasi kepolisian.