Personel Polsek Bintan Timur Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Sentut

Personil kepolisian dari Polsek Bintan Timur melaksanakan pengibaran bendera merah putih di wilayah pulau Sentut desa Mapur Kecamatan Bintan Pesisir. Minggu (18/8/24).F-Ist

BINTAN |WARTA RAKYAT – Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI yang ke-79, petugas kepolisian dari Polsek Bintan Timur melaksanakan pengibaran bendera merah putih dan disejalankan dengan bakti sosial berupa pembagian sembako dan life jacket di wilayah pulau Sentut desa Mapur Kecamatan Bintan Pesisir. Minggu (18/8/24).

Untuk menuju Pulau Sentut, petugas harus menempuh jalur laut selama dua jam menggunakan kapal. Kegiatan ini merupakan wujud pengabdian dalam menjaga pulau perbatasan dan pulau terluar.

Kapolres Bintan melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Firuddin mengatakan pengibaran Bendera Merah Putih dan bakti sosial tersebut dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79.

“Hari ini kita kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Sentut Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan, yang mana pulau tersebut salah satu pulau terluar di Kabupaten Bintan yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” ujar Kapolsek.

Pengibaran Bendera Merah Putih dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur dan diikuti personil gabungan TNI-Polri dan unsur terkait serta masyarakat desa Mapur, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan menumbuhkan semangat nasionalisme.

Kapolsek menjelaskan pengibaran dan Bendera Merah Putih bertujuan untuk membuktikan bahwa Pulau tersebut adalah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga akan terlihat indahnya pemandangan Pulau yang dihiasi dengan Bendera Merah Putih.

“Kita hargai dan hormati jasa para pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan Kemerdekaan dengan meningkatkan rasa nasionalisme yang tinggi terhadap NKRI,” tutup Kapolsek.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.