TANJUNGPINANG |WARTA RAKYAT – Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut membacakan pidato Wali Kota atas jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap penyampaian nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, serta Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (16/8).
Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang beserta seluruh jajaran, Zulhidayat menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD atas kerjasama dan kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling kerjasama untuk kepentingan rakyat menjadi harapan kita bahwa pelaksanaan agenda pembangunan berjalan dengan lancar, begitupun dalam pembahasan setiap rancangan bertujuan rakyat untuk kepentingan kemaslahatan rakyat,” ucap Zulhidayat.
Dalam paparannya disampaikan, peningkatan proyeksi retribusi daerah yang cukup signifikan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 disebabkan karena peningkatan target penerimaan jasa pelayanan pada RSUD Kota Tanjungpinang sebesar Rp.19.049.600.000. Di mana sebelumnya pendapatan RSUD tidak dikelompokkan kedalam pendapatan retribusi melainkan berada pada kelompok lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
“Setiap perubahan target indikator harus mempertimbangkan kemampuan alokasi anggaran. Perangkat Daerah perlu menyesuaikan targetnya agar realistis dan sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Meskipun terjadi perubahan pada target indikator, konsistensi pelaksanaan RPJMD harus tetap dijaga. Perubahan target yang dilakukan pada tingkat SKPD melalui RKPD tidak boleh menyimpang dari arah pembangunan yang telah direncanakan dalam RPJMD,” sebut Sekda Kota Tanjungpinang.
Untuk itu, lanjutnya, dalam perubahan target indikator harus disertai dengan penjelasan yang jelas dan transparan kepada semua pemangku kepentingan.
“Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan. Perubahan target indikator yang dilakukan oleh satu SKPD harus dikoordinasikan dengan SKPD lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program pembangunan. RKPD berperan penting dalam memastikan bahwa semua SKPD bekerja dalam kerangka yang sama untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” sambungnya.
Mengenai pendapatan daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang mempunyai keinginan yang sama untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah melalui optimalisasi upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Ada beberapa upaya yang sedang dilakukan untuk meningkatkan PAD tersebut yaitu memberikan apresiasi kepada wajib pajak berupa hadiah atas kepatuhan dan tepat waktu dalam membayar pajak daerah guna mengingatkan kepada masyarakat pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan daerah. Memberikan kemudahan terhadap laporan wajib pajak dengan menggunakan fasilitasi aplikasi online sehingga lebih efisien dan efektif. Selain itu juga Pemerintah Kota Tanjungpinang mengalokasikan anggaran untuk melakukan kajian dan inventarisasi potensi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta melakukan evaluasi terhadap peningkatan retribusi daerah dan BUMD,” jelasnya.
Terakhir Zulhidayat berharap agar ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat segera dibahas bersama DPRD.
“Semoga pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu dan berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya.