Pj Wali Kota Andri dan DPRD Tanjungpinang Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, SE, MM bersama DPRD melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2025. Kegiatan dilaksanakan di ruang Paripurna kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (15/8).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, SE, MM bersama DPRD melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2025. Kegiatan dilaksanakan di ruang Paripurna kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (15/8).

Dalam kesempatan itu, Pj. Wako Andri turut menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah melakukan pembahasan hingga menjadi dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2025.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah sepakati bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 yang disusun dengan mengacu pada RKPD Kota Tanjungpinang berdasarkan pada peraturan Wali Kota Tanjungpinang tentang rencana kerja pemerintah daerah kota Tanjungpinang Tahun 2025,” ucapnya.

Dipaparkannya, berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Penjabat Wali Kota Tanjungpinang dengan Ketua DPRD sesuai garis besar struktur anggaran yang tercantum dalam prioritas dan plafon anggaran sementara, target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp.984.698.011.559. PAD sebesar Rp.229.163.478.224, pendapatan transfer ditargetkan Rp.743.400.534.126, serta pendapatan yang sah lainnya sebesar Rp.12.133.999.209.

Adapun belanja daerah tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp.1.000.001.215.430 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak tertuga. Untuk pembiayaan daerah diasumsikan pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp.15.303.203.871.

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang ucapkan terimakasih atas kesepakatan yang telah dilakukan bersama. Semoga dengan nota kesepakatan KUA dan PPAS yang akan menjadi dasar penganggaran tahap selanjutnya akan berdampak dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran sementara Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.