Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Andri Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2024

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal SE, MM saat menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (15/8).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal SE, MM sampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD. Rapat paripurna dilaksanakan di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (15/8).

Dalam pidatonya, Pj. Wali Kota Andri menyampaikan bahwa APBD tahun 2024 telah dilaksanakan namun dalam pelaksanaanya di tahun berjalan ditemukan beberapa hal yang melatar belakangi dilakukannya perubahan atas APBD tersebut.

“APBD tahun 2024 telah kita laksanakan bersama sebagaimana yang telah kita tetapkan dalam peraturan daerah Kota Tanjungpinang nomor 4 tahun 2023 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah. Namun dalam pelaksanaannya di tahun perjalanan ditemukan beberapa hal yang melatarbelakangi dilakukannya perubahan atas APBD tersebut yang diformulasikan ke dalam perubahan KUA serta perubahan PPAS berdasarkan perubahan RKPD sampai dengan kesepakatan rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2024,” paparnya.

Dijelaskannya, target pendapatan daerah pada ranperda perubahan APBD tahun 2024 adalah sebesar Rp.1.121.571.654.517 dan belanja daerah pada ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.1.143.591.658.781. Dan untuk pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.22.020.004.264.

Untuk itu, Andri berharap Ranperda perubahan APBD tahun 2024 dapat segera dibahas dan disetujui menjadi Perda.

“Semoga Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024 dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.