Ketua Badan Legislasi, Gabe Martua Tambunan dalam sambutannya mengatakan, Uji Publik bertujuan menggali data, informasi atau masukan dari para stakeholders dan perangkat daerah terkait serta jaminan partisipasi publik dalam pembentukan produk hukum daerah.
Lewat kegiatan uji publik ini, segala rekomendasi yang lahir diharapkan dapat terakomodir dalam Rancangan Qanun, dengan memperhatikan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, agar tidak terjadi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tingkatannya.
Selain dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus LSM dan Camat, Uji publik tersebut juga dihadiri anggota Badan Legislasi seperti, Elfizen,
H Marwan Husni, Hj Julia Susanti, Sufian Sekedang, Mufti Desky dan Rianto Kato serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Sunardi dan Rea Efraim dan Ananda Rizky. (Diskominfo)