TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin berharap, Pelabuhan Tanjung Moco di Tanjungpinang dapat segera difungsikan.
Alasan itu disampaikan Wahyu, lantaran bangunan pelabuhan yang sudah jadi, sayang bila tidak difungsikan.
“Kalau tidak digunakan, tentunya bangunannya akan rusak. Sudah lumayan anggaran untuk itu,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).
Terhadap peruntukan Pelabuhan Tanjung Moco yang dikabarkan sudah di bawah pengelolaan BP Tanjungpinang, politisi PKS itu meminta pihak BP Kawasan dapat bekerja agar pelabuhan tersebut bisa segera beroperasi.
“Walaupun sedang ada proses hukum yang dilakukan ya, tapi saya rasa tidak apa-apa untuk tetap progres saja. Yang penting sudah pasti secara regulasi bisa dikelola BP Kawasan,” ujarnya.
Menurutnya, bila pelabuhan itu difungsikan semestinya, pasti sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Kepri, khususnya di Tanjungpinang.
“Kita ketahui Kepri butuh percepatan pertumbuhan ekonomi. Jadi saran saya, jangan dilambat-lambatkan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polda dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemeriksaan Pelabuhan Tanjung Moco di Tanjungpinang, Selasa (6/8/2024).
Pantauan awak media, ada sejumlah orang yang berada di pelabuhan mangkrak tersebut.
Seorang pria tampak memegang alat, melakukan pengecekan jalan beton pelabuhan.
Ada dua wanita yang juga terlihat mengenakan masker sambil membawa catatan.
Selain itu, sejumlah petugas KSOP Tanjungpinang juga turut memantau pemeriksaan pengecekan Pelabuhan Tanjung Moco.
Kepala Seksi Lalu Lintas KSOP Kelas II Tanjungpinang, Imran mengatakan, pihaknya hadir memenuhi undangan.
“Kami memenuhi undangan dari Polda untuk melihat juga proses pengecekan,” ujarnya.
Pengecekan pelabuhan ini dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB.
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini Pelabuhan Tanjung Moco belum dipergunakan.
“Setahu saya belum ada aktivitasnya pelabuhan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, status Pelabuhan Tanjung Moco telah diberikan kepada BP Kawasan.
“Untuk statusnya sudah diserahkan kepada BP kawasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Imran tidak memberikan penjelasan terkait apa pemeriksaan pelabuhan ini dilakukan.
“Kami gak tau, boleh tanya ke Polda saja. Kami datang hanya memenuhi undangan,” jawabnya.