TANJUNGPINANG |WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menerima bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK oleh 30 anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih priode 2024-2029.
Hal ini membuat puluhan anggota dewan terpilih tinggal melenggang menunggu waktu pelantikan tiba. Laporan bukti LHKPN memang merupakan syarat wajib KPU untuk melaporkan nama-nama dewan yang akan dilantik.
“Alhamdulilah, terakhir atas nama Ismulyono dari PAN sudah melaporkan kepada kami,” kata Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi, Kamis (1/8/2024).
Selanjutnya Andri Yudi menjelaskan bahwa nama-nama dewan terpilih ini akan disampaikan oleh KPU melalui surat kepada Gubernur melalui Pj. Wali Kota Tanjungpinang,” ujar Andri Yudi.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Kota Tanjungpinang, Alfitriadi Syahputra menyampaikan, masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir pada 1 September 2024.
“Karena tanggal 1 September 2024 itu hari libur kerja atau hari Minggu, maka jadwal pelantikan periode dewan yang baru akan digelar pada Senin (2/9/2024),” tutupnya.