LHKPN Lengkap, 30 Anggota DPRD Tanjungpinang Terpilih Bakal Dilantik Tanggal 2 September

Andri Yudi, Komisioner KPU Tanjungpinang, F- Istimewa

TANJUNGPINANG |WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menerima bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK oleh 30 anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih priode 2024-2029.

Hal ini membuat puluhan anggota dewan terpilih tinggal melenggang menunggu waktu pelantikan tiba. Laporan bukti LHKPN memang merupakan syarat wajib KPU untuk melaporkan nama-nama dewan yang akan dilantik.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulilah, terakhir atas nama Ismulyono dari PAN sudah melaporkan kepada kami,” kata Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi, Kamis (1/8/2024).

Selanjutnya Andri Yudi menjelaskan bahwa nama-nama dewan terpilih ini akan disampaikan oleh KPU melalui surat kepada Gubernur melalui Pj. Wali Kota Tanjungpinang,” ujar Andri Yudi.

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Kota Tanjungpinang, Alfitriadi Syahputra menyampaikan, masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir pada 1 September 2024.

“Karena tanggal 1 September 2024 itu hari libur kerja atau hari Minggu, maka jadwal pelantikan periode dewan yang baru akan digelar pada Senin (2/9/2024),” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.