Dinsos Tanjungpinang Salurkan Bantuan Sosial Pada Warga Diduga Korban Malpraktek

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang bersama Sentra Abiseka Pekanbaru menyalurkan bantuan sosial terhadap kebutuhan Adiba Raldieni Awindya, Rabu (24/7/2024).

Bantuan sosial itu dalam rangka menindaklanjuti disposisi Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Tri Rismaharini.

Sekretaris Dinsos Tanjungpinang Loly Irawaty mengatakan, balita berusia 1 tahun 2 bulan ini, yang merupakan anak dari Winda Okviyani warga Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Saat ini tinggal di Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

Menurutnya, Winda bersama bayinya merupakan warga Tanjungpinang yang diduga telah menjadi korban malpraktik dari salah satu fasilitas Kesehatan di Kota Tanjungpinang.

“Yang menyebabkan tangan kanan anak ini tidak dapat digerakkan secara normal,” paparnya.

Rencananya Adiba dijadwalkan melakukan operasi ketiganya pada Oktober 2024 di RSUP Fatmawati Jakarta dan membutuhkan biaya selama pengobatan tersebut.

Bantuan bantuan ini turut dihadiri juga oleh Kasi Kesos dan Ibu Kadus Desa Ekang Anculai serta TKSK Teluk Sebong.

Adapun bantuan yang diberikan berupa nutrisi, sembako, dan perlengkapan medis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.