DPRD Kepri Setujui Ranperda LKPD APBD Kepri 2023

DPRD Kepri sahkan Perda LPP-APBD 2023 melalui Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Rabu (26/06/2024).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kepri, mengesahkan Rancangan perda menjadi Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2023.

Pengesahan Perda LPP-APBD 2023 ini dilakukan DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Rabu (26/06/2024).

Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad yang hadir dalam rapat menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan ranperda ini,” kata Ansar.

Terhadap kinerja keuangan APBD 2023 Kepri, Amsar menyebut, pendapat Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 6,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan kontribusi 43,33 persen dari total Pendapatan Daerah dan Realisasi pajak daerah mencapai 105,56 persen dari target yang ditetapkan,” ujarnya.

Pemerintah lanjut Ansar, terus berkomitmen dalam meningkatkan kinerja keuangan daerah, melalui ekstensifikasi pendapatan asli daerah melalui aset, hingga berkontribusi terhadap PAD daerah.

Menanggapi pandangan DPRD Kepri terhadap penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Gubernur Ansar mengatakan, pemerintah memprioritaskan SiLPA APBD itu untuk membayar kewajiban terhadap pihak ketiga yang sebelumnya belum diselesaikan.

“Demikian juga untuk membiayai program strategis pemerintah yang belum sebelumnya belum terealisasi,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah provinsi Kepri lanjutnya, akan melakukan upaya dan langkah dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP-BPK terhadap LKPD-APBD Kepri.

“Kami akan terus meningkatkan kompetensi SDM pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta peningkatan peran APIP dalam fungsi Pembinaan dan Pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel,” tegas Gubernur.

Kepada seluruh pihak dan anggota DPRD, Gubernur Ansar juga mengajak untuk terus memperkuat peran, sinergi, dan kolaborasi menuju Kepri yang bermarwah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.