JAKARTA |WARTA RAKYAT – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan langkah progresif dalam transformasi perizinan event di Indonesia.
Kapolri mengungkapkan rencana untuk mengintegrasikan proses perizinan event berskala internasional dengan penerbitan visa bagi artis mancanegara di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
“Nantinya proses visa izin Tenaga Kerja Asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” jelas dia.
Kapolri menjelaskan bahwa saat ini Polri sedang dalam tahap integrasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi proses ini.
Kapolri menyatakan kesiapan sistem OSS dan super E-Polri untuk diintegrasikan dengan INA Digital. Hal ini merupakan langkah terbaru dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan perizinan event di Indonesia.
“Nantinya, proses visa izin Tenaga Kerja Asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS (Online Single Submission),” ujar Kapolri.
Sebelumnya, Kapolri meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event. Melalui sistem ini proses perizinan paling lama 14 hari kerja.
Dalam peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, Kapolri mengatakan, dengan digitalisasi pelayanan, maka akan memudahkan para penyelenggara event, dan memastikan proses perizinan acara tidak akan berbelit-belit.
Artikel ini telah terbit di website Divisi Humas Polri dengan Judul : “Kapolri : Kedepan Perizinan Digital Event Terintegrasi dengan Visa TKA Mancanegara” https://www.humas.polri.go.id/2024/06/25/kapolri-kedepan-perizinan-digital-event-terintegrasi-dengan-visa-tka-mancanegara/