Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Narkotika Tanjungpinang

Tim gabungan dari Satnarkoba Polres Bintan dan petugas Lapas Narkotika berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ganja ke dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang.

BINTAN | WARTA RAKYAT – Tim gabungan dari Satnarkoba Polres Bintan dan petugas Lapas Narkotika, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ganja ke dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, menjelaskan bahwa tim gabungan telah mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di seputaran lapas.

“Setelah dilakukan pengecekan CCTV oleh tim, ditemukan orang yang mencurigakan diduga mengantarkan paket narkotika ke dalam lapas,” katanya saat konferensi pers, Jumat (21/6) siang.

Penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ganja ke dalam lapas yang dilakukan oleh tim gabungan itu berbekal dari rekaman CCTV.

Dari hasil CCTV tim langsung mengamankan seorang tahanan tamping berinisial D yang diduga menerima barang haram tersebut dari kurir sabu berinisial R.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan yang diterima, ditemukan 12 paket sabu dan 1 paket ganja yang disimpan di dalam botol sabun cair,” jelas Riky.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria diduga kurir sabu berinisial R, warga Kota Tanjungpinang (masih dibawah umur). Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Bintan untuk diperiksa lebih lanjut.

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Eddi Mulyono, menuturkan, pihaknya saat ini terus berupaya membuat Lapas Narkotika menjadi lebih baik dengan meningkatkan pengamanan di dalam.

“Kita sudah memaksimalkan pengawasan dan pengamanan. Kita juga bekerja sama dengan Polres Bintan untuk memberantas narkoba yang ingin diselundupkan ke dalam lapas,” ungkapnya.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 12 paket sabu dengan berat 96 gram dan 1 paket kecil ganja serta 2 unit HP dan 1 sepeda motor.

Eddi Mulyono berharap dengan adanya kejadian ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang akan terus memaksimalkan pengawasan dan pengamanan. Sehingga, hal serupa tidak terjadi lagi.

“Kami juga berharap agar Polres Bintan terus bekerja sama dengan kami untuk dapat mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bintan, khususnya di area lapas,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.