Pj. Wako Andri Rizal Diskusi Soal Lahan dengan Kepala BPN Tanjungpinang

Pj. Wali Kota, Andri Rizal terima kunjungan silaturahmi Kepala BPN Tanjungpinang, Jumat (14/6). F-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Penjabat (Pj.) Wali Kota, Andri Rizal, S.E., M.M., terima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang, Bambang Prasongko di ruang kerjnya, Kantor Wali Kota di Senggarang Jumat (14/6).

Kepala BPN Tanjungpinang, Bambang dalam kesempatan itu berdiskusi sekaligus sharing informasi terkait program kegiatan.

Bacaan Lainnya

“Tentunya dalam menjalankan program kerja khususnya di wilayah Kota Tanjungpinang, BPN mengharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota, Andri, turut menyampaikan hal yang sama terkait sinergi untuk menjalankan tugas dan fungsi.

“Diperlukan komunikasi dan koordinasi terutama dalam hal yang menyangkut lahan bersama BPN agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,” ungkapnya.

Dan terkait program ataupun agenda kerja dari BPN, Pemko Tanjungpinang akan mendukung untuk kemajuan daerah.

“Pemerintah akan terus mendukung terhadap pelaksanaan program dan agenda kerja yang akan dilaksanakan demi kelancaran dan untuk kemajuan pembangunan di wilayah Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Andri berharap kerja sama yang baik selama ini dapat terus kita tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.

“Kita akan jalankan komitmen bersama dalam konsolidasi aset Daerah, juga membantu penyelesaian permasalahan terkait lahan di masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing dan sesuai aturan. Selain itu melalui perangkat daerah, dapat berkolaborasi melalui sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat untuk mendorong masyarakat dalam pengurusan legalitas lahan sesuai regulasi yang berlaku,” tutupnya.

Sumber : fanspage @Prokopim Pemko Tanjungpinang

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.