BINTAN|WARTA RAKYAT – Guna mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Bintan melakukan Sosialisasi Pencegahan Pungli pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD maupun SMP se Kabupaten Bintan Tahun Ajaran 2024-2025.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Selasa (11/06) di Aula Bandar Seri Bentan.
Ketua UPP Bintan yang juga Wakapoles Bintan Amir Hamzah dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan potensi terjadinya pungli, terutama pada saat PPDB SDN dan SMPN nanti.
Dirinya bersama tim bertugas untuk melaksanakan sosialisasi monitoring dan pengawasan secara langsung pada proses PPDB, mendorong Kepala Sekolah dan Komite Sekolah untuk mengoptimalkan penerimaan Dana BOS guna meminimalisir adanya pungli.
Kemudian melaksanakan koordinasi dengan Inspektorat (APIP) terkait penggunaan Dana BOS oleh Sekolah dan Komite Sekolah guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggarannya.
Selanjutnya tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila ditemukan adanya pungli pada proses PPDB.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut baik dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini.
Diharapkan juga semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB dapat memahami dengan jelas bahwa pungli adalah perbuatan terlarang dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
Roby menegaskan bahwa pungli bukan hanya sekedar tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga sebuah penyimpangan moral yang merusak insensi pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa.
“Jelas ketentuannya, jelas regulasinya. Bahkan dalam ukuran moral pun, perbuatan tersebut sangat ditentang. Di sini saya sampaikan, tindak siapa pun yang berani melakukan pungli,” tegas Roby.