BINTAN | WARTA RAKYAT – Tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Bintan akan mengcover 6.249 nelayan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan kecelakaan kerja bagi para nelayan kecil. Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan tersebut sangat besar manfaatnya, sehingga nelayan termasuk keluarga di rumah nantinya bisa tenang saat pergi melaut.
Bertambah 1.500, Tahun 2024 Pemkab Bintan Cover 6.249 BPJS Kesehatan Nelayan
“Tahun 2023 lalu, sekitar 4.749 nelayan yang sudah kita cover, kita bayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaannya setiap bulannya. Nah, tahun 2024 ini kita harapkan mampu mengcover 1.500 nelayan lagi sehingga totalnya menjadi 6.249 nelayan” ujarnya Roby saat berada di Kantornya Bandar Seri Bentan, Selasa (11/06).
Dikatakannya juga bahwa dana premi iuran asuransi BPJS Ketenagakerjaan nelayan tersebut merupakan sharing antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemkab Bintan.
Dimana Tahun 2023, tercatat sekitar 3.000 nelayan dicover melalui APBD Provinsi Kepri, sedangkan 1.749 nelayan lagi melalui APBD Bintan. Sementara untuk Tahun 2024, sebanyak 4.749 nelayan di cover melalui APBD Provinsi Kepri dan 1.500 nelayan lagi melalui APBD Bintan.
“Dana Iuran premi yang ditanggung dan dibayarkan itu sekitar Rp. 16.800,- per nelayan setiap bulannya. Sehingga tahun 2024 alokasi yang di keluarkan itu untuk target 6.249 nelayan berkisar Rp. 1,259 Milyar” pungkas Roby.
Sumber : Fb @kabupatenbintan