Pj. Wako Tanjungpinang Andri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal Siregar.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang telah melakukan Rapat Paripurna membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal Siregar.

Ruang rapat DPRD Tanjungpinang menjadi tempat pelaksanaan rapat paripurna ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni serta diikuti oleh anggota DPRD Tanjungpinang, pada Senin, 3 Juni 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Andri, menyampaikan bahwa melalui Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 31 Mei 2024, dia diamanahi sebagai Pj. Wali Kota Tanjungpinang.

Dia juga mengajak DPRD Tanjungpinang untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mencapai harmoni dalam segala bidang agar menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Andri menjelaskan bahwa sesuai dengan penyampaian Ranperda tentang APBD dan Ranperda tentang PP APBD tahun 2023, pendapatan daerah dengan nilai anggaran sebesar Rp1,020 triliun telah terealisasi sebesar Rp963,794 miliyar atau sebesar 94,46 persen dari target anggaran pendapatan daerah.

Sementara itu, belanja daerah dengan nilai anggaran sebesar Rp1,139 triliun terealisasi sebesar Rp1,061 triliun atau sebesar 93,12 persen dari target anggaran belanja daerah.

Pembiayaan daerah dengan nilai anggaran Rp119,560 miliar juga terealisasi sebesar 100 persen dari target anggaran penerimaan pembiayaan daerah.

“Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran 2023 yang lalu sebagai dasar usulan target Silpa tahun 2024 sebesar Rp22.020 miliar,” terang Andri.

Andri juga menekankan bahwa penetapan Perda PP APBD tahun anggaran 2023 sebagai dasar penyampaian dokumen perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Dalam hal ini, pembahasan Ranperda tentang PP APBD tahun 2023 dapat dipercepat melalui pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banggar DPRD maupun tingkat Panitia Khusus (Pansus) Ranperda PP APBD tahun 2023.

Oleh karena itu, Andri berharap dapat tercipta kerjasama yang baik antara Pemerintah dan DPRD untuk bisa melakukan percepatan pembahasan dan pengesahan Ranperda PP APBD tahun 2023 tepat pada waktunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.