Kepala BPPRD Tanjungpinang Ingatkan Warga Bayar Pajak Daerah Jangan Titip Calo

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang Said Alvie

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang Said Alvie mengingatkan warga untuk datang langsung membayar pajak daerah.

“Jangan di titip kepada petugas maupun kepada oknum lainnya. Hal ini sangat mengkhawatirkan bagi kami selaku pimpinan OPD yang dianggap rawan apabila pembayaran nya dititipkan,” ujarnya, Sabtu (01/06/2024).

Said menjelaskan, BPPRD Tanjungpinang telah menyiapkan inovasi dalam rangka memudahkan wajib pajak daerah dalam membayar pajak daerah serta melaporkan pajak daerahnya.

Menurutnya, tahun ini pihak sudah memiliki aplikasi E SPTPD yang memudahkan wajib pajak melaporkan pajaknya yang bersifat self assesment atau menghitung sendiri.

“Aplikasi telah disosialisasikan kepada wajib pajak daerah seperti hotel, restoran dan hiburan,” ujarnya.

Dia berharap kepada wajib pajak daerah agar melakukan pembayaran pajak nya melalui online, datang langsung ke kantor, di Bank Riau Kepri dan Bank BTN serta PT. POS, dan jangan menitip kepada petugas pajak BPPRD.

Apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan tidak menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah khusus nya BPPRD.

“Terimakasih atas partisipasi wajib pajak daerah dalam melakukan pembayaran pajaknya,” imbuhnya. (Advertorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.