TANJUNGPINANG| WARTA RAKYAT – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang mencatat ada 14 perempuan mengalami kekerasan sepanjang Januari-April 2024.
Kepala DP3APM Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengatakan, dari 14 kasus kekerasan pada perempuan itu, 10 orang diantaranya mengalami kekerasan fisik, 2 orang mengalami kekerasan psikis dan 2 wanita lainnya mengalami kekerasan seksual.
“Selain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sejumlah perempuan yang mengalami kekerasan fisik ini, ada juga yang dipukuli pacarnya,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Dibandingkan tahun 2023, jumlah kasus kekerasan perempuan di Tanjungpinang mengalami penurunan, Dimana pada 2023 total jumlahnya kasus dalam setahun sebanyak 64 kasus atau 16 kasus per tiga empat bulan.
Dari jumlah itu, kasus kekerasan fisik ada sebanyak 39 orang, psikis 16 orang, penelantaran 2 orang, seksual 5 orang, dan TPPO 2 orang.
“Jadi untuk 2023 kasus kekerasan pada perempuan itu KDRT yang paling banyak. Faktor penyebabnya adalah karena ekonomi, cemburu (Serong atau selingkuh) dan lain sebagainya,” kata Bambang Hartanto.
Kepada perempuan yang mengalami kekerasan, Bambang juga menghimbau, agar melaporkan ke DP3APM kota Tanjungpinang.
“Pihak DP3APM, akan melakukan penanganan dengan memberikan pendampingan,” ujarnya