TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kasus Kekerasan terhadap anak masih tinggi di Tanjungpinang. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) ada 25 anak menjadi pelaku dan korban kekerasan.
“Ada 21 orang korban kekerasan pada anak dan 4 orang anak yang menjadi pelaku,” kata Kepala DP3APM Tanjungpinang Bambang Susanto, Selasa (21/5/2024).
Bambang menjelaskan, dari 21 orang anak yang menjadi korban kekerasan anak di tanjungpinang, ada 1 orang korban fisik, 2 orang korban Psikis, 6 orang korban penelantaran, 12 orang korban seksual.
Sedangkan 4 orang anak yang menjadi pelaku, ada dua orang menjadi pelaku kekerasan seksual, dan 2 orang Anak Berhubungan Tentang Hukum.
Lanjutnya, sementara itu untuk data di tahun 2023 kekerasan seksual pada anak hanya 5 orang saja, kekerasan fisik 39 orang, psikis 16 orang, penelantaran 2 orang, dan TPPO 2 orang.
“Jadi tahun lalu untuk kekerasan seksual pada anak lumayan sedikit jika dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 12 orang hingga bulan April,” terangnya.
Bambang juga menjelaskan, bahwa jumlah anak kekerasan pada anak ini didapatkan dari laporan masyarakat.
“Apalagi saat ini pihaknya memiliki UPTD PPA. Sehingga masyarakat sudah mulai banyak yang melapor kesana,” ungkapnya.
Bambang juga menjelaskan, bahwa kepada anak yang mengalami kekerasan DP3APM Kota Tanjungpinang juga melakukan penanganan dengan memberikan pendampingan.
Seperti contoh kekerasan seksual. nanti pihaknya akan memberikan pendampingan untuk visum. Setelah visum, pihaknya mendampingi di kepolisian, dan pendampingan disaat persidangan.
“Kita juga memberikan pendampingan psikologi kepada anak yang perlu diberikan bimbingan perihal psikologi yang terganggu,” ungkapnya.