JAKARTA | WARTA RAKYAT – Epy Kusnandar, aktor yang membintangi sinetron ‘Preman Pensiun’, dan kerap membintangi sejumlah film layar lebar dan sinetron dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi, Jumat (10/5/2924) malam.
“Iya benar, yang bersangkutan diamankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Syahduddi, Jumat (10/5/2924).
Namun Syahduddi tidak merinci lebih lanjut bagaimana kronologi kasus sehingga Epy ditangkap.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan penangkapan Epy Kusnandar terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Epy ditangkap bersama rekannya berinsial YG, di aparteman Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 Mei 2024 malam.
Indrawienny Panjiyoga mengatakan, bersamaan dengan penangkapan Epy Kusnandar dan YG, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja
“Betul kami Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan dua orang EK dan YG. Dua-duanya merupakan aktor tetapi di film yang berbeda,” ujar Indrawienny di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024) malam.
“Dari kedua orang ini, salah satunya kami temukan barang bukti narkotika jenis ganja,” Indrawienny menambahkan.
Indrawienny melanjutkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan di sekitar kantin milik Epy.
“Kami melakukan penyelidikan dan ternyata kami menemukan kedua orang tersebut. Penangkapan dilakukan di sekitar Apartemen kalibata, di warung milik saudara EK,” jelasnya.
Menurut Indrawienny, keduanya ditangkap hampir bersamaan. Epy ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap YG.
“Hampir barengan, yang duluan YG di lingkungan yang sama,” imbuhnya.
Sumber : Liputan6.com
Editor : Sahrul