BATAM | WARTA RAKYAT – Ditresnarkoba Polda Kepri gagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu berbentuk cair dan serbuk kristal.
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan, penyeludupan narkotika jenis sabu bentuk cair dan serbuk ini berasal dari luar negeri yang dikemas dalam bungkus teh guanyinwang.
“Kita berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jaringan internasional yang bernama Mulia Abdi di pelabuhan rakyat Tanjung Riau, Kota Batam, Kepulauan Riau,” kata Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Senin (29/4/2024) didampingi Dir Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander.
Lanjutnya, petugas menemukan sebanyak 13,20 liter narkotika jenis sabu cair yang dikemas dalam botol minuman energi.
“Modus pengiriman sabu cair ini tergolong modus yang baru. Hal ini untuk menghindari pemeriksaan petugas saat dibawa ke wilayah Indonesia. Sekilas narkotika ini mirip seperti minuman berenergi yang bebas di jual di pasaran,” ungkap jenderal polisi bintang 2 ini.
Lebih lanjut Kapolda Kepri mengatakan, dari pemeriksaan satu liter sabu cair apabila diolah kembali di laboratorium gelap narkotika, dapat menghasilkan 2,5 kilogram sabu kristal.
“Berarti apabila 13,20 liter sabu cair diolah kembali, akan dapat menghasilkan sekitar 33 kilogram sabu kristal,” ungkapnya.
Diduga sabu cair ini berasal dari Malaysia dan dibawa ke Batam sebagai daerah transit dan selanjutnya akan dikirim kembali ke wilayah Indonesia lainnya.
“Diduga di daerah tujuan barang sabu cair ini dikirim, sudah ada laboratorium pengolahan sabu cair menjadi sabu kristal,” pungkasnya.
Selanjutnya, dari pengembangan tersangka Mulia Abdi, petugas Dit Narkoba Polda Kepri kembali mengamankan 30 kg sabu kristal yang dikemas dalam 30 bungkus teh china.
“Selain sabu cair, petugas juga amankan teh China dalam kemasan guanyinwang, selain itu juga mengamankan ribuan pil ekstasi,” tandasnya.