TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan mendukung Polres Bintan mengusut kasus dugaan pemalsuan surat lahan PT Expasindo Raya.
Dukungan tersebut disampaikan dalam surat pernyataan kepada Polres Bintan pada Senin (1/4/2024) kemarin.
“PMII Tanjungpinang-Bintan telah mengirimkan surat pernyataan sikap ke Polres Bintan,” kata Ketua PMII Tanjungpinang-Bintan Andi Saripuddin dalam keterangannya, Selasa (2/4/2024).
Andi mengatakan, surat tersebut berisi komitmen PMII tanjungpinang-Bintan untuk mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap dugaan pemalsuan surat lahan yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan.
Menurutnya, dalam surat pernyataan sikap tersebut, PMII Tanjungpinang-Bintan menegaskan dukungannya terhadap Kapolres Bintan dalam menjalankan proses hukum dengan transparan, adil, dan berdasarkan fakta yang jelas.
“PMII tanjungpinang-Bintan juga menyatakan akan mengawal proses pemeriksaan ini hingga tuntas,” ujarnya.
Ia menambahkan, surat tersebut juga mengingatkan pentingnya integritas dan keadilan hukum dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini serta menyerukan kerjasama dari semua pihak.