KPU Tetapkan Hasil Pileg 2024, Ini Daftar 8 Parpol Lolos ke DPR

KPU RI secara resmi menetapkan 8 Partai politik yang lolos ke parlemen. Foto/MPI

JAKARTA | WARTA RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan perolehan suara Pemilu 2024. Sebanyak 8 Partai politik yang lolos ke parlemen karena telah melewati ambang batas minimal parlemen atau parliamentiary threshold sebesar 4%.

Dari perolehan suara yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asya’ri, PDI Perjuangan memperoleh 25.387.279 suara dari akumulasi 84 daerah pemilihan (Dapil). Jika dipersentase, PDIP memperoleh 16,72%

Dengan perolehan suara ini, Partai berlambang Banteng Moncong Putih ini resmi mencetak hattrick kemenangan tiga kali berturut-turut. PDIP juga menang pada Pemilu Legislatif pada Pemilu 2014 dan 2019.

Di peringkat kedua, ada Partai Golkar dengan perolehan 23.208.654 suara atau sebesar 15,29%. Posisi ketiga, ditempati Partai Gerindra dengan perolehan 20.071.708 suara atau sebesar 13,22%.

Di peringkat keempat ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 16.115.655 suara dengan persentase 10,62%. Kelima, disusul Partai Nasdem dengan perolehan 14.660.516 suara atau 9,66%.

Keenam, ditempati oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan 12.781.353 atau 8,42%. Kemudian, Partai Demokrat dengan perolehan suara atau sebesar 11.283.160 atau 7,43 %. Terakhir, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi Partai politik terakhir yang lolos parlemen dengan berhasil mengumpulkan 10.984.003 suara atau 7,24%

Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik petahana perolehan suaranya tidak mampu melewati parliamentary threshold. Partai berlambang Ka’bah itu hanya mampu memperoleh suara atau sebesar 3,87%

Berikut perolehan suara partai politik Pemilu 2024 yang lolos parlementiary threshold 4%:

PDIP: 25.387.279 (16,72%)

Golkar: 23.208.654 (15,29%)

Gerindra: 20.071.708 (13,22%)

PKB: 16.115.655 (10,62%)

Nasdem: 14.660.516 (9,66%)

PKS: 12.781.353 (8,42%)

Demokrat: 11.283.160 (7,43%)

PAN: 10.984.003 (7,24%)

Sumber: Sindonews.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.