TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menyatakan, beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah setempat berpotensi digelar pemilihan ulang.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf menyampaikan, hal itu disebabkan karena adanya selisih suara antara pemilih dan kertas suara yang tidak selesai di TPS.
“Kebanyakan karena adanya selisih-selisih yang tidak selesai di TPS,” kata Yusuf, Kamis (15/2/2024).
Yusuf menyebutkan, beberapa TPS tersebut tersebar di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Barat dan Tanjunpinang Kota.
Namun mantan anggota KPU Tanjungpinang ini belum mau mengungkapkan TPS mana saja yang berpotensi terjadi pemilihan ulang.
Dia menyebutkan, jika terjadi pemilihan ulang maka KPU akan melaksanakannya dalam waktu dekat.
Pelaksanaannya, tambahnya, sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu.
“Kalau pemilu ulang itu tidak harus semua juga, sesuai dengan rekomendasinya nanti mana yang bermasalah,” imbuhnya.